Mahasiswa Unjuk Rasa ke Bupati Menuntut Percepatan Penanganan Pengungsi Sinabung
Masa mahasiswa yang tergabung
dalam GMNI berunjuk rasa ke Kantor Bupati Karo, Senin (30/5).
Para mahasiswa itu menuntut percepatan Relokasi Mandiri tahap II untuk 4 desa yang terdampak erupsi Gunung Sinabung yaitu Desa Gurukinayan, Gamber, Berastepu dan Kuta Tonggal yang sampai saat ini belum mendapat kejelasan mengenai proses relokasinya.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut kepada pemerintah pusat agar bencana Sinabung dijadikan menjadi bencana nasional sehingga penanganannya menjadi lebih cepat.
Pada waktu yang bersamaan, perwakilan warga 4 desa yaitu Desa Gurukinayan, Gamber, Berastepu, dan Kuta Tonggal turut menyampaikan aspirasinya dan menanyakan kejelasan Relokasi Mandiri yang sudah direncanakan Pemkab Karo namun hingga saat ini masih belum jelas.
Menanggapi para mahasiswa dan perwakilan 4 desa, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, bahwa penanganan para pengungsi yang berada di posko-posko pengungsian tetap jadi perhatian pemerintah melalui BPBD Kabupaten Karo.
Ke depannya akan dilakukan kontrol ke posko-posko pengungsian untuk memastikan apakah kebutuhan pengungsi secara keseluruhan sudah terpenuhi.
Sedangkan proses relokasi tahap kedua hingga saat ini masih ditangani. "Mungkin masyarakat dan mahasiswa berpikir bahwa pihak pemerintah lambat menangani masalah ini, namun ini sedang diupayakan secepat mungkin agar proses relokasi tahap kedua segera selesai," kata Terkelin.
Seperti diketahui, adanya wacana bahwa tempat Relokasi Mandiri tahap II bagi pengungsi korban erupsi Sinabung dari 4 desa, yakni Desa Berastepu, Gurukinayan, Gamber dan Kuta Tonggal, akan ditempatkan di Desa Lingga kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo. Hal ini membuat seribuan Kepala Keluarga warga Desa Lingga beberapa waktu lalu keberatan desanya dijadikan tempat relokasi tahap II. Keberatan warga desa Lingga bukan tidak berdasar, selain janggal adanya desa di dalam desa, warga di sana belum pernah disosialisasikan tentang akan adanya penentuan tempat relokasi di desanya. Pemerintah daerah tidak pernah melakukan pendekatan, dan warga menduga penetapan desanya sebagai relokasi mandiri sarat dengan berbagai kepentingan.
Sarat kepentingan ini menurut salah seorang warga Lingga yang enggan namanya disebut, bahwa diduga penjual lahan di Desa Lingga telah memberikan sejumlah uang sebagai lobi kepada oknum di Pemkab Karo yang berwenang menangani pengungsi Sinabung, agar mengarahkan warga membeli dan memilih lahannya sebagai relokasi.
Namun ketika hal ini dikonfirmasi SIB kepada penjual lahan, yang merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Karo, "VS" mengatakan, tidak masalah kalau lahan yang dikelolanya di Desa Lingga tidak dijadikan lokasi relokasi mandiri tahap II. Ia mengatakan bahwa ia hanya seorang penjual yang hanya menawarkan tanahnya untuk dijadikan relokasi tanpa memaksa. Namun apabila pengungsi tidak setuju, bukanlah masalah baginya walau pada dasarnya ia berharap besar lahannya dijadikan relokasi.
Namun saat disinggung mengenai kebenaran bahwa ia telah memberikan sejumlah dana kepada oknum yang berwenang menangani relokasi pengungsi, supaya mengarahkan pengungsi memilih lahannya walau belum direkomendasikan Pemkab Karo, ia mengatakan bahwa itu adalah fitnah dan mengancam mengadukannya. "Fitnah dari mana itu, biar saya adukan sekarang," demikian pesan singkatnya.
Sekdakab Karo dr Saberina yang merupakan kepala BPBD Karo (ex-officio) ketika ditanya tentang uang lobi yang diduga diberikan pengembang kepada yang berwenang menangani pengungsi supaya mengarahkan warga pengungsi memilih lahan pengembang, tidak berkomentar banyak. "Silahkan tanyakan saja kepada warga 4 desa tersebut," jawabnya melalui pesan singkatnya.
DUA KORBAN MENINGGAL
Sementara itu dari Medan dilaporkan, korban erupsi Gunung Sinabung, Cahaya Meliala (75) dan Cahaya beru Tarigan (55) warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, yang sempat dirawat di Intensif Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, meninggal dunia.
"Cahaya Meliala selama 8 hari dirawat, telah meninggal dunia, Minggu (29/5) pukul 04.50 WIB. Sedangkan Cahaya beru Tarigan selama 9 hari dirawat telah meninggal, Senin ((30/5) pukul 18.05 WIB. Penyebab meninggalnya kedua pasien disebabkan gagal nafas dan sepsis (infeksi) akibat luka bakar di tubuhnya," kata Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Sairi M Saragih kepada wartawan di Medan, Senin (30/5) malam.
Para mahasiswa itu menuntut percepatan Relokasi Mandiri tahap II untuk 4 desa yang terdampak erupsi Gunung Sinabung yaitu Desa Gurukinayan, Gamber, Berastepu dan Kuta Tonggal yang sampai saat ini belum mendapat kejelasan mengenai proses relokasinya.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut kepada pemerintah pusat agar bencana Sinabung dijadikan menjadi bencana nasional sehingga penanganannya menjadi lebih cepat.
Pada waktu yang bersamaan, perwakilan warga 4 desa yaitu Desa Gurukinayan, Gamber, Berastepu, dan Kuta Tonggal turut menyampaikan aspirasinya dan menanyakan kejelasan Relokasi Mandiri yang sudah direncanakan Pemkab Karo namun hingga saat ini masih belum jelas.
Menanggapi para mahasiswa dan perwakilan 4 desa, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyatakan, bahwa penanganan para pengungsi yang berada di posko-posko pengungsian tetap jadi perhatian pemerintah melalui BPBD Kabupaten Karo.
Ke depannya akan dilakukan kontrol ke posko-posko pengungsian untuk memastikan apakah kebutuhan pengungsi secara keseluruhan sudah terpenuhi.
Sedangkan proses relokasi tahap kedua hingga saat ini masih ditangani. "Mungkin masyarakat dan mahasiswa berpikir bahwa pihak pemerintah lambat menangani masalah ini, namun ini sedang diupayakan secepat mungkin agar proses relokasi tahap kedua segera selesai," kata Terkelin.
Seperti diketahui, adanya wacana bahwa tempat Relokasi Mandiri tahap II bagi pengungsi korban erupsi Sinabung dari 4 desa, yakni Desa Berastepu, Gurukinayan, Gamber dan Kuta Tonggal, akan ditempatkan di Desa Lingga kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo. Hal ini membuat seribuan Kepala Keluarga warga Desa Lingga beberapa waktu lalu keberatan desanya dijadikan tempat relokasi tahap II. Keberatan warga desa Lingga bukan tidak berdasar, selain janggal adanya desa di dalam desa, warga di sana belum pernah disosialisasikan tentang akan adanya penentuan tempat relokasi di desanya. Pemerintah daerah tidak pernah melakukan pendekatan, dan warga menduga penetapan desanya sebagai relokasi mandiri sarat dengan berbagai kepentingan.
Sarat kepentingan ini menurut salah seorang warga Lingga yang enggan namanya disebut, bahwa diduga penjual lahan di Desa Lingga telah memberikan sejumlah uang sebagai lobi kepada oknum di Pemkab Karo yang berwenang menangani pengungsi Sinabung, agar mengarahkan warga membeli dan memilih lahannya sebagai relokasi.
Namun ketika hal ini dikonfirmasi SIB kepada penjual lahan, yang merupakan oknum PNS di lingkungan Pemkab Karo, "VS" mengatakan, tidak masalah kalau lahan yang dikelolanya di Desa Lingga tidak dijadikan lokasi relokasi mandiri tahap II. Ia mengatakan bahwa ia hanya seorang penjual yang hanya menawarkan tanahnya untuk dijadikan relokasi tanpa memaksa. Namun apabila pengungsi tidak setuju, bukanlah masalah baginya walau pada dasarnya ia berharap besar lahannya dijadikan relokasi.
Namun saat disinggung mengenai kebenaran bahwa ia telah memberikan sejumlah dana kepada oknum yang berwenang menangani relokasi pengungsi, supaya mengarahkan pengungsi memilih lahannya walau belum direkomendasikan Pemkab Karo, ia mengatakan bahwa itu adalah fitnah dan mengancam mengadukannya. "Fitnah dari mana itu, biar saya adukan sekarang," demikian pesan singkatnya.
Sekdakab Karo dr Saberina yang merupakan kepala BPBD Karo (ex-officio) ketika ditanya tentang uang lobi yang diduga diberikan pengembang kepada yang berwenang menangani pengungsi supaya mengarahkan warga pengungsi memilih lahan pengembang, tidak berkomentar banyak. "Silahkan tanyakan saja kepada warga 4 desa tersebut," jawabnya melalui pesan singkatnya.
DUA KORBAN MENINGGAL
Sementara itu dari Medan dilaporkan, korban erupsi Gunung Sinabung, Cahaya Meliala (75) dan Cahaya beru Tarigan (55) warga Desa Gamber, Kecamatan Simpang Empat, yang sempat dirawat di Intensif Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, meninggal dunia.
"Cahaya Meliala selama 8 hari dirawat, telah meninggal dunia, Minggu (29/5) pukul 04.50 WIB. Sedangkan Cahaya beru Tarigan selama 9 hari dirawat telah meninggal, Senin ((30/5) pukul 18.05 WIB. Penyebab meninggalnya kedua pasien disebabkan gagal nafas dan sepsis (infeksi) akibat luka bakar di tubuhnya," kata Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Sairi M Saragih kepada wartawan di Medan, Senin (30/5) malam.
SUMBER : hariansib.co



Comments
Post a Comment